Jenis-jenis Kurikulum
·
Kurikulum
1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun
1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu
meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu
masih dalam psoses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama
kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang
berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
·
Kurikulum
1952
Setelah rentjana pembelajaran 1947,
pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti
nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum
ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari.
·
Kurikulum
1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun
1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di
Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. yang menjadi
ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
·
Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 merupakan
pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu perubahan struktur pendiddikan dari
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Pemabelajaran diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan
dan keterampilan serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat.
·
Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.
Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI).
·
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984 mengusung proses
skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan itu
penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan kurikulum 1975 yang
disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebgai subyek belajar. Dari mengamati
sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut
dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
·
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada
upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan
antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata
Mudjito menjelaskan (dalam Dwitagama: 2008).
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
·
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK adalah seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik
beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan
standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta
didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat
peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan
dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
- Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
·
Kurikulum
Tingkat Satuan Dasar Pendidikan (KTSP)
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari
UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke
dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan
tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan,
yaitu:
(1) Standar isi
(2) Standar proses
(3) Standar kompetensi lulusan
(4) Standar pendidik dan tenaga
kependidikan
(5) Standar sarana dan prasarana
(6) Standar pengelolaan, standar
pembiayaan dan
(7) Standar penilaian pendidikan.
Diambil dari:
http://alvyanto.blogspot.com/2010/04/perkembangan-kurikulum-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar